PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut Desak Transparansi Proyek Gedung Kejatisu, Chaerul Umam: Jangan Bersembunyi di Balik Jabatan

Foto: Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, memberikan keterangan singkat kepada awak media.(ss)

MEDAN – Pengurus Wilayah (PW) Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara mendesak adanya keterbukaan informasi terkait proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang menjadi sorotan publik setelah viralnya pernyataan Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara, Chaerul Umam Sinaga, S.Sos, di Medan, Minggu (2/8/2026), sebagai respons atas video yang memperlihatkan Ketua DPRD Sumut menjawab singkat, “bukan saya yang mengetuk itu”, saat ditanya wartawan mengenai proyek pembangunan Gedung Kejatisu yang dikabarkan menelan anggaran sekitar Rp93 miliar.

 

Menurut Chaerul, sebagai pimpinan lembaga legislatif daerah, Ketua DPRD Sumut memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait fungsi pengawasan dan penganggaran atas proyek yang menggunakan dana negara.

 

“Jangan bersembunyi di balik jabatan. Masyarakat membutuhkan penjelasan yang jelas dan terbuka. Pernyataan singkat tersebut belum menjawab pertanyaan publik mengenai bagaimana fungsi pengawasan DPRD terhadap proyek yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa persoalan yang menjadi sorotan bukan sekadar pernyataan yang viral, melainkan transparansi dalam pengelolaan proyek yang dibiayai oleh uang negara.

 

“Ini bukan persoalan membangun opini atau drama. Yang dibutuhkan masyarakat adalah keterbukaan informasi mengenai perkembangan proyek, penggunaan anggaran, kendala yang dihadapi, serta langkah penyelesaiannya,” kata Chaerul.

 

PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara juga meminta instansi terkait memberikan penjelasan resmi mengenai kondisi terkini proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

 

Selain itu, organisasi tersebut mendorong aparat penegak hukum dan lembaga yang berwenang untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila dalam prosesnya ditemukan indikasi pelanggaran.

 

Menurut Chaerul, keterbukaan informasi merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik secara transparan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lanjutan dari Ketua DPRD Sumatera Utara terkait pernyataan yang viral maupun mengenai perkembangan proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *