Kepala Imigrasi Kelas I TPI Medan Ridha Sah Putra Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian

Foto: Petugas Imigrasi tampak melayani masyarakat dalam proses pembuatan paspor, mulai dari verifikasi dokumen, pengambilan data biometrik, hingga tahapan administrasi, sebagai upaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan profesional.(ist)

MEDAN | Polriwatch - (22/07) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan, Ridha Sah Putra, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian sekaligus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang dan keberadaan warga negara asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan.

Ridha Sah Putra menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara profesional, cepat, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik dalam pengurusan paspor maupun layanan keimigrasian lainnya. Di sisi lain, fungsi pengawasan terhadap orang asing juga terus kami optimalkan melalui koordinasi dengan berbagai instansi terkait,” ujarnya.

Selain meningkatkan pelayanan publik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, Polri, serta instansi lainnya dalam melakukan pengawasan keimigrasian guna mencegah terjadinya pelanggaran izin tinggal maupun penyalahgunaan dokumen perjalanan.

Ridha berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan keimigrasian sesuai prosedur yang berlaku serta menghindari penggunaan jasa calo. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran keimigrasian di lingkungan sekitarnya.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem keimigrasian yang tertib, aman, dan berintegritas.

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *